Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 1 | A | 6.00 |
Kondisi Eksternal |
Kemampuan UPPS dalam menganalisis aspek- aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS. |
UPPS mampu menganalisis aspek- aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS dengan sangat komprehensif. |
UPPS mampu menganalisis aspek- aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS secara komprehensif. |
UPPS mampu menganalisis aspek- aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS secara cukup komprehensif. |
UPPS mampu menganalisis aspek- aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS secara kurang komprehensif. |
4 | 6.00 |
i | 2 | B | 6.00 |
Profil Unit Pengelola Program Studi / Analisis Internal |
Kemampuan UPPS dan PS dalam menyajikan seluruh informasi secara ringkas, komprehensif, serta konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing- masing kriteria. |
UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara ringkas, sangat komprehensif dan konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria. |
UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara ringkas, komprehensif dan konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria. |
UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara ringkas, cukup komprehensif dan konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria. |
UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara ringkas, kurang komprehensif dan konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria. |
4 | 6.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 3 | 1.1 | 1.50 |
1.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan Visi, Misi, Tujuan, Strategi (VMTS) UPPS dan PS. |
1.1 [PENETAPAN] Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan Visi, Misi, Tujuan, Strategi (VMTS) UPPS dan PS yang mencakup: A. Rumusan VMTS UPPS dan PS yang sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan program studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. |
Tersedianya rumusan VMTS UPPS dan PS yang sangat sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan program studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. |
Tersedianya rumusan VMTS UPPS dan PS yang sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan program studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. |
Tersedianya rumusan VMTS UPPS dan PS yang cukup sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan program studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. |
Tersedianya rumusan VMTS UPPS dan PS yang kurang sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan program studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. |
4 | 1.50 |
i | 4 | 0.25 |
B. Rumusan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS. |
B. Rumusan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS yang memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Tersedianya rumusan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS sangat memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Tersedianya rumusan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Tersedianya rumusan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS cukup memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Tersedianya rumusan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS kurang memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
4 | 0.25 | |
i | 5 | 0.25 |
C. Rumusan visi keilmuan PS. |
C. Rumusan visi keilmuan PS sesuai KKNI level 6. |
Tersedianya rumusan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara sangat jelas. |
Tersedianya rumusan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara jelas. |
Tersedianya rumusan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara cukup jelas. |
Tersedianya rumusan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara kurang jelas. |
4 | 0.25 | |
p | 6 | 1.2 | 0.50 |
1.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS. |
1.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS mencakup: A. Keterlaksanaan VMTS UPPS dan PS yang sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan Program Studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. |
Terlaksananya VMTS UPPS dan PS yang sangat efektif dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan Program Studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, disertai bukti sahih. |
Terlaksananya VMTS UPPS dan PS yang efektif dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan Program Studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, disertai bukti sahih. |
Terlaksananya VMTS UPPS dan PS yang cukup efektif dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan Program Studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, disertai bukti sahih. |
Terlaksananya VMTS UPPS dan PS yang kurang efektif dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan Program Studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, disertai bukti sahih. |
4 | 0.50 |
p | 7 | 0.25 |
B. Keterlaksanaan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS. |
B. Keterlaksanaan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS yang memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Keterlaksanaan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS dengan sangat efektif dilengkapi dengan tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Keterlaksanaan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS dengan efektif dilengkapi dengan tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Keterlaksanaan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS dengan cukup efektif dilengkapi dengan tahapan yang cukup jelas, dokumen yang cukup lengkap dan terkait pencapaian visi misi. |
Keterlaksanaan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS dengan kurang efektif dilengkapi dengan tahapan yang kurang jelas, dokumen yang kurang lengkap dan kurang terkait pencapaian visi misi. |
4 | 0.25 | |
p | 8 | 0.25 |
C. Keterlaksanaan visi keilmuan PS. |
C. Keterlaksanaan visi keilmuan PS mengandung muatan KKNI level 6. |
Keterlaksanaan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Keterlaksanaan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Keterlaksanaan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Keterlaksanaan visi keilmuan PS sesuai KKNI level jenjang PS secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 0.25 | |
p | 9 | 1.3 | 1.00 |
1.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait VMTS UPPS dan PS. |
1.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, termasuk survei pemahaman dosen, tendik dan mahasiswa terhadap VMTS UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, termasuk survei pemahaman dosen, tendik dan mahasiswa terhadap VMTS UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, termasuk survei pemahaman dosen, tendik dan mahasiswa terhadap VMTS UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, termasuk survei pemahaman dosen, tendik dan mahasiswa terhadap VMTS UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, termasuk survei pemahaman dosen, tendik dan mahasiswa terhadap VMTS UPPS dan PS. |
4 | 1.00 |
p | 10 | 1.4 | 0.50 |
1.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait VMTS UPPS dan PS. |
1.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS. |
4 | 0.50 |
p | 11 | 1.5 | 0.50 |
1.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terhadap standar (IKU dan IKT) terkait VMTS UPPS dan PS. |
1.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, disertai bukti yang sahih. |
4 | 0.50 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 12 | 2.1 | 1.00 |
2.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama terkait sistem tata pamong. |
2.1 [PENETAPAN] Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama mencakup: A. Sistem tata pamong yang memenuhi aspek: a) kredibel, b) transparan, c) akuntabel, d) bertanggung jawab, dan e) adil. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang sangat memenuhi berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama mencakup: A. Sistem tata pamong yang memenuhi aspek: a) kredibel, b) transparan, c) akuntabel, d) bertanggung jawab, dan e) adil. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang memenuhi berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama mencakup: A. Sistem tata pamong yang memenuhi aspek: a) kredibel, b) transparan, c) akuntabel, d) bertanggung jawab, dan e) adil. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang cukup memenuhi berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama mencakup: A. Sistem tata pamong yang memenuhi aspek: a) kredibel, b) transparan, c) akuntabel, d) bertanggung jawab, dan e) adil. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang kurang memenuhi berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama mencakup: A. Sistem tata pamong yang memenuhi aspek: a) kredibel, b) transparan, c) akuntabel, d) bertanggung jawab, dan e) adil. |
4 | 1.00 |
i | 13 | 1.00 |
B. Ketersediaan sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS. |
B. Ketersediaan sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS yang didukung kecukupan dokumen yang diperlukan. |
Tersedianya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS yang didukung dokumen yang diperlukan, serta bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS yang didukung dokumen yang diperlukan, serta bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS yang didukung dokumen yang diperlukan, serta bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS yang didukung dokumen yang diperlukan, serta bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 14 | 0.50 |
C. Ketersediaan kebijakan terkait pengembangan kerjasama. |
C. Ketersediaan kebijakan terkait pengembangan kerjasama. |
Tersedianya kebijakan terkait pengembangan kerjasama disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan terkait pengembangan kerjasama disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan terkait pengembangan kerjasama disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan terkait pengembangan kerjasama disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 | |
i | 15 | 0.50 |
D. Ketersediaan fungsi kelembagaan sistem penjaminan mutu internal. |
D. Ketersediaan fungsi kelembagaan sistem penjaminan mutu internal. |
Tersedianya fungsi kelembagaan sistem penjaminan mutu internal, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya fungsi kelembagaan sistem penjaminan mutu internal, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya fungsi kelembagaan sistem penjaminan mutu internal, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya fungsi kelembagaan sistem penjaminan mutu internal, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 | |
p | 16 | 2.2 | 2.00 |
2.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan atas kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama terkait kepemimpinan UPPS dan PS. |
2.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan atas kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama mencakup: A. Kepemimpinan UPPS dan PS dalam tiga aspek: operasional, organisasi dan publik. |
Terlaksananya kepemimpinan UPPS dan PS dalam tiga aspek: operasional, organisasi dan publik, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya kepemimpinan UPPS dan PS dalam tiga aspek: operasional, organisasi dan publik, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya kepemimpinan UPPS dan PS dalam tiga aspek: operasional, organisasi dan publik, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya kepemimpinan UPPS dan PS dalam tiga aspek: operasional, organisasi dan publik, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 |
p | 17 | 2.00 |
B. Keterlaksanaan sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS. |
B. Keterlaksanaan sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS. |
Terlaksananya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS, secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS, secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS, secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPS dan PS, secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 18 | 2.00 |
C. Keterlaksanaan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. |
C. Keterlaksanaan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. |
Terlaksananya kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 19 | 2.00 |
D. Keterlaksanaan proses penjaminan mutu internal. |
D. Keterlaksanaan proses penjaminan mutu internal. |
Terlaksananya proses penjaminan mutu internal secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses penjaminan mutu internal secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses penjaminan mutu internal secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses penjaminan mutu internal secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 20 | 2.3 | 5.00 |
2.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi secara berkala mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
2.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi secara berkala mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama, termasuk survei kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap Tata Kelola Organisasi UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama, termasuk survei kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap Tata Kelola Organisasi UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama, termasuk survei kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap Tata Kelola Organisasi UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama, termasuk survei kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap Tata Kelola Organisasi UPPS dan PS. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama, termasuk survei kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap Tata Kelola Organisasi UPPS dan PS. |
4 | 5.00 |
p | 21 | 2.4 | 2.00 |
2.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
2.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
4 | 2.00 |
p | 22 | 2.5 | 2.00 |
2.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terhadap standar (IKU dan IKT) terkait Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
2.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 23 | 3.1 | 1.00 |
3.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan mahasiswa terkait sistem rekrutmen. |
3.1 [PENETAPAN] Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan mahasiswa mencakup: A. Sistem rekrutmen (metode rekrutmen, kriteria) dan proses seleksi calon mahasiswa. |
Tersedianya sistem rekrutmen (metode rekrutmen, kriteria) dan proses seleksi calon mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya sistem rekrutmen (metode rekrutmen, kriteria) dan proses seleksi calon mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya sistem rekrutmen (metode rekrutmen, kriteria) dan proses seleksi calon mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya sistem rekrutmen (metode rekrutmen, kriteria) dan proses seleksi calon mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 |
i | 24 | 0.50 |
B. Ketersediaan sistem layanan kepada mahasiswa. |
B. Ketersediaan sistem layanan kepada mahasiswa. |
Tersedianya sistem layanan kepada mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya sistem layanan kepada mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya sistem layanan kepada mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya sistem layanan kepada mahasiswa, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 | |
i | 25 | 0.50 |
C. Ketersediaan kebijakan peningkatan animo calon mahasiswa. |
C. Ketersediaan kebijakan peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional. |
Tersedianya kebijakan peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 | |
p | 26 | 3.2 | 2.00 |
3.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan atas kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan mahasiswa terkait sistem rekrutmen. |
3.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan atas kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan mahasiswa mencakup: A. Sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa serta pertumbuhan jumlah mahasiswa, sesuai Tabel 3.1. LKPS. |
Terlaksananya sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa serta pertumbuhan jumlah mahasiswa secara sangat efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa serta pertumbuhan jumlah mahasiswa secara efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa serta pertumbuhan jumlah mahasiswa secara cukup efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa serta pertumbuhan jumlah mahasiswa secara kurang efektif, disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 |
p | 27 | 2.00 |
B. Keterlaksanaan mutu, akses dan kecukupan layanan kepada mahasiswa. |
B. Keterlaksanaan mutu, akses dan kecukupan layanan kepada mahasiswa. |
Terlaksananya mutu, akses dan kecukupan layanan kepada mahasiswa yang sangat memadai, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya mutu, akses dan kecukupan layanan kepada mahasiswa yang memadai, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya mutu, akses dan kecukupan layanan kepada mahasiswa yang cukup memadai, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya mutu, akses dan kecukupan layanan kepada mahasiswa yang kurang memadai, disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 28 | 2.00 |
C. Keterlaksanaan upaya peningkatan animo calon mahasiswa. |
C. Keterlaksanaan upaya peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional. |
Terlaksananya upaya peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional dengan sangat efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya upaya peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional dengan efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya upaya peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional dengan cukup efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya upaya peningkatan animo calon mahasiswa di level lokal, nasional atau internasional dengan kurang efektif, disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 29 | 3.3 | 4.00 |
3.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi secara berkala mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait mahasiswa. |
3.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi secara berkala mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan mahasiswa, termasuk evaluasi tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan mahasiswa. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan mahasiswa, termasuk evaluasi tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan mahasiswa. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan mahasiswa, termasuk evaluasi tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan mahasiswa. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan mahasiswa, termasuk evaluasi tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan mahasiswa. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan mahasiswa, termasuk evaluasi tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan mahasiswa. |
4 | 4.00 |
p | 30 | 3.4 | 1.00 |
3.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT). |
3.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa. |
4 | 1.00 |
p | 31 | 3.5 | 1.00 |
3.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terhadap standar (IKU dan IKT) terkait mahasiswa. |
3.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan mahasiswa disertai bukti yang sahih. |
4 | 1.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 32 | 4.1 | 2.00 |
4.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan SDM terkait ketersediaan Profil DTPR. |
4.1 [PENETAPAN] Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan SDM mencakup: A. Ketersediaan Profil DTPR (kecukupan jumlah, jabfung, kualifikasi, keahlian, beban kerja EWMP, kenggotaan dalam organisasi, dan sertifikasi profesi). |
Tersedianya profil DTPR (kualifikasi, keahlian, beban kerja EWMP, kenggotaan dalam organisasi, dan sertifikasi profesi) disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya profil DTPR (kualifikasi, keahlian, beban kerja EWMP, kenggotaan dalam organisasi, dan sertifikasi profesi) disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya profil DTPR (kualifikasi, keahlian, beban kerja EWMP, kenggotaan dalam organisasi, dan sertifikasi profesi) disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya profil DTPR (kualifikasi, keahlian, beban kerja EWMP, kenggotaan dalam organisasi, dan sertifikasi profesi) disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 |
i | 33 | 2.00 |
B. Ketersediaan kebijakan pengembangan DTPR. |
B. Ketersediaan kebijakan pengembangan DTPR. |
Tersedianya kebijakan pengembangan dosen tetap DTPR disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengembangan dosen tetap DTPR disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengembangan dosen tetap DTPR diserta bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengembangan dosen tetap DTPR disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 | |
i | 34 | 1.00 |
C. Ketersediaan kebijakan pengembangan tenaga kependidikan. |
C. Ketersediaan kebijakan pengembangan tenaga kependidikan. |
Tersedianya kebijakan pengembangan tenaga kependidikan disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengembangan tenaga kependidikan disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengembangan tenaga kependidikan disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengembangan tenaga kependidikan disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 35 | 1.00 |
D. Ketersediaan kebijakan pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR |
D.Ketersediaan kebijakan pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerj a DTPR: a) menjadi visiting lecturer atau visiting scholar di program studi/perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul atau program studi/perguruan tinggi internasional bereputasi. b) menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/ internasional c) menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi di bidang infokom. d) menjadi staf ahli/narasumber di lembaga tingkat wilayah/nasional/internasi onal pada bidang infokom atau menjadi tenaga ahli/konsultan di lembaga/industri tingkat wilayah/nasional/ internasional pada bidang infokom e) mendapat penghargaan atas prestasi dan kinerja di tingkat wilayah/nasional/internasi onal. |
Tersedianya kebijakan pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR disertai bukti sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR disertai bukti sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR disertai bukti sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR disertai bukti sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
p | 36 | 4.2 | 4.00 |
4.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan atas kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan SDM terkait Kegiatan DTPR. |
4.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan atas kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan SDM mencakup: A. Kegiatan DTPR yang mencakup rata-rata beban tugas (EWMP), pembimbingan, keanggotaan dalam organisasi profesi dan kepemilikan sertifikasi profesi, sesuai Tabel 4.1 LKPS. |
Terlaksananya kegiatan DTPR yang mencakup beban tugas (EWMP), pembimbingan, keanggotaan dalam organisasi profesi dan kepemilikan sertifikasi profesi secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya kegiatan DTPR yang mencakup beban tugas (EWMP), pembimbingan, keanggotaan dalam organisasi profesi dan kepemilikan sertifikasi profesi secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya kegiatan DTPR yang mencakup beban tugas (EWMP), pembimbingan, keanggotaan dalam organisasi profesi dan kepemilikan sertifikasi profesi secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya kegiatan DTPR yang mencakup beban tugas (EWMP), pembimbingan, keanggotaan dalam organisasi profesi dan kepemilikan sertifikasi profesi secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 4.00 |
p | 37 | 3.00 |
B. Keterlaksanaan kegiatan untuk pengembangan DTPR. |
B. Keterlaksanaan kegiatan untuk pengembangan DTPR dengan efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan DTPR secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan DTPR secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan DTPR secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan DTPR secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 3.00 | |
p | 38 | 3.00 |
C. Keterlaksanaan pengembangan tenaga kependidikan. |
C. Keterlaksanaan pengembangan tenaga kependidikan dengan efektif, disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan tenaga kependidikan secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan tenaga kependidikan secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan tenaga kependidikan secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengembangan tenaga kependidikan secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 3.00 | |
p | 39 | 2.00 |
D. Keterlaksanaan kegiatan terkait pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR. |
D. Keterlaksanaan kegiatan terkait pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerj a DTPR: a) menjadi visiting lecturer atau visiting scholar. b) menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/ internasional. c) menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi di bidang infokom. d) menjadi staf ahli/narasumber di lembaga tingkat wilayah/nasional/internasi onal pada bidang infokom atau menjadi tenaga ahli/konsultan di lembaga/industri tingkat wilayah/nasional/ internasional pada bidang infokom. e) mendapat penghargaan atas prestasi dan kinerja di tingkat wilayah/nasional/internasi onal. |
Terlaksananya kegiatan terkait pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR secara sangat efektif disertai bukti sahih. |
Terlaksananya kegiatan terkait pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR secara efektif disertai bukti sahih. |
Terlaksananya kegiatan terkait pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR secara cukup efektif disertai bukti sahih. |
Terlaksananya kegiatan terkait pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/ki nerja DTPR secara kurang efektif disertai bukti sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 40 | 4.3 | 8.00 |
4.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait SDM. |
4.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan SDM, termasuk evaluasi tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap sistem pengelolaan SDM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan SDM, termasuk evaluasi tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap sistem pengelolaan SDM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan SDM, termasuk evaluasi tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap sistem pengelolaan SDM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan SDM, termasuk evaluasi tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap sistem pengelolaan SDM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan sSDM, termasuk evaluasi tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap sistem pengelolaan SDM. |
4 | 8.00 |
p | 41 | 4.4 | 2.00 |
4.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait SDM. |
4.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM. |
4 | 2.00 |
p | 42 | 4.5 | 2.00 |
4.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terkait SDM. |
4.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan denganSDM. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan SDM disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 43 | 5.1 | 2.00 |
5.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT terkait keuangan, sarana, dan prasarana mendukung penyelenggaraan tridarma. |
5.1 [PENETAPAN] Ketersediaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana mencakup: A. Sistem pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, pembiayaan untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma disertai dasar perhitungan kecukupan dan keberlanjutan keuangan, sarana, dan prasarana. |
Tersedianya sistem pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, pembiayaan untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma disertai dasar perhitungan kecukupan dan keberlanjutan keuangan, sarana, dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, pembiayaan untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma disertai dasar perhitungan kecukupan dan keberlanjutan keuangan, sarana, dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, pembiayaan untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma disertai dasar perhitungan kecukupan dan keberlanjutan keuangan, sarana, dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, pembiayaan untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma disertai dasar perhitungan kecukupan dan keberlanjutan keuangan, sarana, dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 |
i | 44 | 2.00 |
B. Pengelolaan sarana dan prasarana. |
B. Pengelolaan sarana dan prasarana. |
Tersedianya pengelolaan sarana dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan sarana dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan sarana dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya sistem pengelolaan sarana dan prasarana, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 | |
p | 45 | 5.2 | 5.00 |
5.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan sistem pengelolaan dana dan pembiayaan mendukung penyelenggaraan tridarma. |
5.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan kebijakan dan standar yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana yang mencakup: A. Sistem pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, serta untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma. |
Terlaksananya pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, serta untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, serta untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, serta untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya pengelolaan dana dan pembiayaan untuk proses pembelajaran, penelitian dan PkM, serta untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridarma secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 5.00 |
p | 46 | 5.00 |
B. Keterlaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana menunjang proses pembelajaran, penelitian dan PkM. |
B. Keterlaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana, serta kecukupannya untuk menunjang proses pembelajaran, penelitian dan PkM, meliputi laboratorium, perangkat keras, perangkat lunak, bandwidth, dan bahan pustaka. |
Terlaksananya pengelolaan sarana dan prasarana, serta kecukupannya untuk menunjang proses pembelajaran, penelitian dan PkM, meliputi laboratorium, perangkat keras, perangkat lunak, bandwidth, dan bahan pustaka secara sangat efektif dan disertai bukti sahih. |
Terlaksananya pengelolaan sarana dan prasarana, serta kecukupannya untuk menunjang proses pembelajaran, penelitian dan PkM, meliputi laboratorium, perangkat keras, perangkat lunak, bandwidth, dan bahan pustaka secara efektif dan disertai bukti sahih. |
Terlaksananya pengelolaan sarana dan prasarana, serta kecukupannya untuk menunjang proses pembelajaran, penelitian dan PkM, meliputi laboratorium, perangkat keras, perangkat lunak, bandwidth, dan bahan pustaka secara cukup efektif dan disertai bukti sahih. |
Terlaksananya pengelolaan sarana dan prasarana, serta kecukupannya untuk menunjang proses pembelajaran, penelitian dan PkM, meliputi laboratorium, perangkat keras, perangkat lunak, bandwidth, dan bahan pustaka secara kurang efektif dan kurang bukti sahih. |
4 | 5.00 | |
p | 47 | 5.3 | 4.00 |
5.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait keuangan, sarana, dan prasarana. |
5.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana, termasuk evaluasi kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap ketersediaan dan keteraksesan sarana prasarana. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana, termasuk evaluasi kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap ketersediaan dan keteraksesan sarana prasarana. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana, termasuk evaluasi kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap ketersediaan dan keteraksesan sarana prasarana. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana, termasuk evaluasi kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap ketersediaan dan keteraksesan sarana prasarana. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana, termasuk evaluasi kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa terhadap ketersediaan dan keteraksesan sarana prasarana. |
4 | 4.00 |
p | 48 | 5.4 | 2.00 |
5.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait keuangan, sarana, dan prasarana. |
5.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana. |
4 | 2.00 |
p | 49 | 5.5 | 2.00 |
5.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terhadap standar (IKU dan IKT) terkait keuangan, sarana, dan prasarana. |
5.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan keuangan, sarana, dan prasarana tanpa disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 50 | 6.1 | 2.00 |
6.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan pendidikan. |
6.1 [PENETAPAN] Ketersediaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan pendidikan/pembelajaran yang mencakup: A. Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI. |
Tersedianya Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 |
i | 51 | 2.00 |
B. Ketersediaan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI sesuai dengan Profil Lulusan CPL, CPMK, RPS, Struktur Mata Kuliah dan Asesmen Pembelajaran. |
B. Ketersediaan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), RPS, Struktur Mata Kuliah dan Asesmen Pembelajaran. |
Tersedianya Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), RPS, Struktur Mata Kuliah dan Asesmen Pembelajaran disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), RPS, Struktur Mata Kuliah dan Asesmen Pembelajaran disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), RPS, Struktur Mata Kuliah dan Asesmen Pembelajaran disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), RPS, Struktur Mata Kuliah dan Asesmen Pembelajaran disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 | |
i | 52 | 1.00 |
C. Ketersediaan kebijakan terkait penciptaan suasana akademik. |
C. Ketersediaan kebijakan terkait penciptaan suasana akademik meliputi: (1) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal. |
Tersedianya kebijakan terkait penciptaan suasana akademik meliputi: (1) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan terkait penciptaan suasana akademik meliputi: (1) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan terkait penciptaan suasana akademik meliputi: (1) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan terkait penciptaan suasana akademik meliputi: (1) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal,disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 53 | 1.00 |
D. Ketersediaan mekanisme integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM ke dalam proses pembelajaran. |
D. Ketersediaan mekanisme integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM ke dalam proses pembelajaran. |
Tersedianya mekanisme integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM ke dalam proses pembelajaran disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya mekanisme integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM ke dalam proses pembelajaran disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya mekanisme integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM ke dalam proses pembelajaran disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya mekanisme integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM ke dalam proses pembelajaran disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 54 | 1.00 |
E. Ketersediaan mekanisme proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. |
E. Ketersediaan mekanisme proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. |
Tersedianya mekanisme proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya mekanisme proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya mekanisme proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya mekanisme proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 55 | 1.00 |
F. Mekanisme proses penyelesaian tugas akhir/ tesis/ disertasi. |
F. Mekanisme proses penyelesaian tugas akhir/ tesis/ disertasi. |
Tersedianya mekanisme proses penyelesaian tugas akhir/ tesis/ disertasi disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya mekanisme proses penyelesaian tugas akhir/ tesis/ disertasi disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya mekanisme proses penyelesaian tugas akhir/ tesis/ disertasi disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya mekanisme proses penyelesaian tugas akhir/ tesis/ disertasi disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
p | 56 | 6.2 | 3.00 |
6.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan proses pembelajaran sesuai Profil Lulusan, CPL sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI. |
6.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan kebijakan dan standar yang berkaitan dengan pendidikan/pembelajaran yang mencakup: A. Keterlaksanaan proses pembelajaran sesuai Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI. |
Terlaksananya proses pembelajaran sesuai Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI, secara sangat efektif disertai bukti sahih. |
Terlaksananya proses pembelajaran sesuai Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI, secara efektif disertai bukti sahih. |
Terlaksananya proses pembelajaran sesuai Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI, secara cukup efektif disertai bukti sahih. |
Terlaksananya proses pembelajaran sesuai Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan Profil Lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI, secara kurang efektif disertai bukti sahih. |
4 | 3.00 |
p | 57 | 3.00 |
B. Keterlaksanaan proses pembelajaran yang sesuai dengan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI. |
B. Keterlaksanaan proses pembelajaran yang sesuai dengan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI , sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), memiliki Struktur Matakuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Asesmen Pembelajaran dan RPS, proses pembelajaran yang isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan dengan Asesmen Pembelajaran yang relevan. |
Terlaksananya proses pembelajaran yang sesuai dengan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI, sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), memiliki Struktur Matakuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Asesmen Pembelajaran dan RPS, proses pembelajaran yang isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan dengan Asesmen Pembelajaran yang relevan secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses pembelajaran yang sesuai dengan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI, sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), memiliki Struktur Matakuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Asesmen Pembelajaran dan RPS, proses pembelajaran yang isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan dengan Asesmen Pembelajaran yang relevan secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses pembelajaran yang sesuai dengan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI, sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), memiliki Struktur Matakuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Asesmen Pembelajaran dan RPS, proses pembelajaran yang isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan dengan Asesmen Pembelajaran yang relevan secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses pembelajaran yang sesuai dengan Struktur Kurikulum berbasis KKNI/OBE/SKKNI, sesuai dengan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), memiliki Struktur Matakuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Asesmen Pembelajaran dan RPS, proses pembelajaran yang isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan dengan Asesmen Pembelajaran yang relevan secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 3.00 | |
p | 58 | 2.00 |
C. Keterlaksanaan suasana akademik. |
C. Keterlaksanaan suasana akademik meliputi : (1 ) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal. |
Terlaksananya suasana akademik meliputi: (1 ) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal, secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya suasana akademik meliputi: (1 ) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal, secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya suasana akademik meliputi: (1 ) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal, secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya suasana akademik meliputi: (1 ) Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar; (2) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; (3) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; (4) Penciptaan suasana akademik melalui kegiatan ilmiah yang terjadwal, secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 59 | 2.00 |
D. Keterlaksanaan integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM dalam proses pembelajaran. |
D. Keterlaksanaan integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM dalam proses pembelajaran. |
Terlaksananya integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM dalam proses pembelajaran, secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM dalam proses pembelajaran, secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM dalam proses pembelajaran, secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya integrasi topik penelitian dan kegiatan PkM dalam proses pembelajaran, secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 60 | 1.00 |
E. Proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum, dan keterlibatan pemangku kepentingan. |
E. Proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum, dan keterlibatan pemangku kepentingan. |
Terlaksananya proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum, dan keterlibatan pemangku kepentingan secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum, dan keterlibatan pemangku kepentingan secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum, dan keterlibatan pemangku kepentingan secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum, dan keterlibatan pemangku kepentingan secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 1.00 | |
p | 61 | 1.00 |
F. Keterlaksanaan mekanisme proses penyelesaian tugas akhir. |
F. Keterlaksanaan mekanisme proses penyelesaian tugas akhir. |
Terlaksananya proses penyelesaian tugas akhir secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses penyelesaian tugas akhir secara efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses penyelesaian tugas akhir secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses penyelesaian tugas akhir, secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 1.00 | |
p | 62 | 6.3 | 6.00 |
6.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait pendidikan. |
6.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Terlaksannya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Terlaksannya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Terlaksannya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Terlaksannya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
4 | 6.00 |
p | 63 | 6.4 | 2.00 |
6.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait pendidikan. |
6.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk analisis dan tindak lanjut dari evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk analisis dan tindak lanjut dari evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk analisis dan tindak lanjut dari evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk analisis dan tindak lanjut dari evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran, termasuk analisis dan tindak lanjut dari evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. |
4 | 2.00 |
p | 64 | 6.5 | 2.00 |
6.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terkait pendidikan. |
6.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan pendidikan/ pembelajaran disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 65 | 7.1 | 0.50 |
7.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan peraturan terkait keberadaan lembaga penelitian DTPR dan mahasiswa. |
7.1 [PENETAPAN] Ketersediaan kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan penelitian DTPR yang mencakup: A. Peraturan terkait keberadaan lembaga/ unit pengelola penelitian, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Penelitian atau peta jalan penelitian yang memayungi tema penelitian DTPR dan mahasiswa, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian. |
Tersedianya peraturan terkait lembaga penelitian, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Penelitian atau peta jalan penelitian yang memayungi tema penelitian DTPR dan mahasiswa, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya peraturan terkait lembaga penelitian, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Penelitian atau peta jalan penelitian yang memayungi tema penelitian DTPR dan mahasiswa, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya peraturan terkait lembaga penelitian, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Penelitian atau peta jalan penelitian yang memayungi tema penelitian DTPR dan mahasiswa, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya peraturan terkait lembaga penelitian, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Penelitian atau peta jalan penelitian yang memayungi tema penelitian DTPR dan mahasiswa, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 |
i | 66 | 0.50 |
B. Ketersediaan dokumen pengelolaan penelitian yang lengkap. |
B. Ketersediaan dokumen pengelolaan penelitian yang lengkap. |
Tersedianya dokumen pengelolaan penelitian disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya dokumen pengelolaan penelitian disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya dokumen pengelolaan penelitian disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya dokumen pengelolaan penelitian disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 | |
i | 67 | 0.50 |
C. Ketersediaan mekanisme pelaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa. |
C. Ketersediaan mekanisme pelaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada peta jalan penelitian. |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada peta jalan penelitian, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada peta jalan penelitian, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada peta jalan penelitian, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada peta jalan penelitian, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 | |
i | 68 | 0.50 |
D. Ketersediaan mekanisme monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa. |
D. Ketersediaan mekanisme monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 | |
p | 69 | 7.2 | 2.00 |
7.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan proses pengelolaan lembaga penelitian DTPR dan mahasiswa. |
7.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan kebijakan dan standar terkait penelitian DTPR yang mencakup: A. Proses pengelolaan lembaga penelitian dalam mengelola penelitian DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian yang relevan dengan Rencana Induk Penelitian yang memuat peta jalan penelitian dan/atau Fokus Penelitian PS. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga penelitian dalam mengelola penelitian DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian yang relevan dengan Rencana Induk Penelitian yang memuat peta jalan penelitian dan/atau Fokus Penelitian PS secara sangat efektif dan disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga penelitian dalam mengelola penelitian DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian yang relevan dengan Rencana Induk Penelitian yang memuat peta jalan penelitian dan/atau Fokus Penelitian PS secara efektif dan disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga penelitian dalam mengelola penelitian DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian yang relevan dengan Rencana Induk Penelitian yang memuat peta jalan penelitian dan/atau Fokus Penelitian PS secara cukup efektif dan disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga penelitian dalam mengelola penelitian DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar penelitian yang relevan dengan Rencana Induk Penelitian yang memuat peta jalan penelitian dan/atau Fokus Penelitian PS secara kurang efektif dan disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 |
p | 70 | 2.00 |
B. Keterlaksanaan pengelolaan penelitian dengan dokumen yang lengkap. |
B. Keterlaksanaan pengelolaan penelitian dengan dokumen yang lengkap, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan penelitian dengan dokumen yang sangat lengkap, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan penelitian dengan dokumen yang lengkap, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan penelitian dengan dokumen yang cukup lengkap, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan penelitian dengan dokumen yang kurang lengkap, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
4 | 2.00 | |
p | 71 | 2.00 |
C. Keterlaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa yang merujuk pada RIP. |
C. Keterlaksanaan penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada Rencana Induk Penelitian. |
Terlaksananya penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada Rencana Induk Penelitian dilengkapi dengan dokumen yang sangat lengkap dan sahih. |
Terlaksananya penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada Rencana Induk Penelitian dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan sahih. |
Terlaksananya penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada Rencana Induk Penelitian dilengkapi dengan dokumen yang cukup lengkap dan sahih. |
Terlaksananya penelitian DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda penelitian DTPR yang merujuk kepada Rencana Induk Penelitian dilengkapi dengan dokumen yang kurang lengkap dan sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 72 | 2.00 |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan PS. |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan Rencana Induk Penelitian, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi. |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan Rencana Induk Penelitian, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, secara sangat efektif disertai bukti yang sahih. |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan Rencana Induk Penelitian, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, secara efektif disertai bukti yang sahih. |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan Rencana Induk Penelitian, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, secara cukup efektif disertai bukti yang sahih. |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian penelitian DTPR dan mahasiswa dengan Rencana Induk Penelitian, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan Program Studi, secara kurang efektif disertai bukti yang sahih. |
4 | 2.00 | |
p | 73 | 7.3 | 3.00 |
7.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait penelitian DTPR. |
7.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan penelitian DTPR , termasuk survei kepuasan DTPR terhadap pengelolaan kegiatan penelitian. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan penelitian DTPR , termasuk survei kepuasan DTPR terhadap pengelolaan kegiatan penelitian. Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan penelitian DTPR , termasuk survei kepuasan DTPR terhadap pengelolaan kegiatan penelitian. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan penelitian DTPR , termasuk survei kepuasan DTPR terhadap pengelolaan kegiatan penelitian. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan penelitian DTPR , termasuk survei kepuasan DTPR terhadap pengelolaan kegiatan penelitian. |
4 | 3.00 |
p | 74 | 7.4 | 2.00 |
7.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terkait penelitian DTPR. |
7.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR. |
4 | 2.00 |
p | 75 | 7.5 | 1.00 |
7.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terkait penelitian DTPR. |
7.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan penelitian DTPR disertai bukti yang sahih. |
4 | 1.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 76 | 8.1 | 0.50 |
8.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan peraturan terkait keberadaan lembaga pengelola PkM DTPR dan mahasiswa. |
8.1 [PENETAPAN] Ketersediaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR yang mencakup: A. Peraturan terkait keberadaan lembaga/ unit pengelola PkM, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Pengabdian Masyarakat (PkM) atau peta jalan PkM yang memayungi tema PkM DTPR dan penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar PkM. |
Tersedianya peraturan terkait keberadaan lembaga/ unit pengelola PkM, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Pengabdian Masyarakat (PkM) atau peta jalan PkM yang memayungi tema PkM DTPR, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar PkM disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya peraturan terkait keberadaan lembaga/ unit pengelola PkM, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Pengabdian Masyarakat (PkM) atau peta jalan PkM yang memayungi tema PkM DTPR, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar PkM disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya peraturan terkait keberadaan lembaga/ unit pengelola PkM, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Pengabdian Masyarakat (PkM) atau peta jalan PkM yang memayungi tema PkM DTPR, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar PkM disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya peraturan terkait keberadaan lembaga/ unit pengelola PkM, baik berdiri sendiri atau bergabung dalam lembaga lain, yang dilengkapi Rencana Induk Pengabdian Masyarakat (PkM) atau peta jalan PkM yang memayungi tema PkM DTPR, serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat, dan dilengkapi dengan standar PkM disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 0.50 |
i | 77 | 0.50 |
B. Ketersediaan dokumen pengelolaan PkM yang lengkap. |
B. Ketersediaan dokumen pengelolaan PkM yang lengkap. |
Tersedianya dokumen pengelolaan PkM disertai bukti yang sangat lengkap dan sahih. |
Tersedianya dokumen pengelolaan PkM disertai bukti yang lengkap dan sahih. |
Tersedianya dokumen pengelolaan PkM disertai bukti yang cukup lengkap dan sahih. |
Tersedianya dokumen pengelolaan PkM disertai bukti yang kurang lengkap dan sahih. |
4 | 0.50 | |
i | 78 | 0.50 |
C. Ketersediaan mekanisme pelaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa. |
C. Ketersediaan mekanisme pelaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM disertai bukti yang sangat lengkap dan sahih. |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM disertai bukti yang lengkap dan sahih. |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM disertai bukti yang cukup lengkap dan sahih. |
Tersedianya mekanisme pelaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM disertai bukti yang kurang lengkap dan sahih. |
4 | 0.50 | |
i | 79 | 0.50 |
D. Ketersediaan mekanisme monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa. |
D. Ketersediaan mekanisme monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM, disertai dengan dokumen yang sangat lengkap dan sahih. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM, disertai dengan dokumen yang lengkap dan sahih. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM, disertai dengan dokumen yang cukup lengkap dan sahih. |
Tersedianya mekanisme monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM, disertai dengan dokumen yang kurang lengkap dan sahih. |
4 | 0.50 | |
p | 80 | 8.2 | 2.00 |
8.2 [PELAKSANAAN] A. Ketersediaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR dan mahasiswa terkait proses pengelolaan lembaga PkM. |
8.2 [PELAKSANAAN] Ketersediaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR yang mencakup: A. Proses pengelolaan lembaga PkM dalam mengelola PkM DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat yang relevan dengan peta jalan PkM, dan kesesuaiannya dengan standar PkM. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga PkM dalam mengelola PkM DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat yang relevan dengan peta jalan PkM, dan kesesuaiannya dengan standar PkM secara sangat efektif dan disertai bukti sahih. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga PkM dalam mengelola PkM DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat yang relevan dengan peta jalan PkM, dan kesesuaiannya dengan standar PkM secara efektif dan disertai bukti sahih. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga PkM dalam mengelola PkM DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat yang relevan dengan peta jalan PkM, dan kesesuaiannya dengan standar PkM secara cukup efektif dan disertai bukti sahih. |
Terlaksananya proses pengelolaan lembaga PkM dalam mengelola PkM DTPR dan mahasiswa serta penerapan keilmuan untuk menyelesaikan permasalahan industri atau masyarakat yang relevan dengan peta jalan PkM, dan kesesuaiannya dengan standar PkM secara kurang efektif dan disertai bukti sahih. |
4 | 2.00 |
p | 81 | 1.00 |
B. Keterlaksanaan pengelolaan PkM dengan dokumen yang lengkap. |
B. Keterlaksanaan pengelolaan PkM dengan dokumen yang lengkap, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan PkM dengan dokumen yang sangat lengkap dan sahih, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan PkM dengan dokumen yang lengkap dan sahih, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan PkM dengan dokumen yang cukup lengkap dan sahih, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
Terlaksananya pengelolaan PkM dengan dokumen yang kurang lengkap dan sahih, mulai dari call for proposal hingga laporan akhir. |
4 | 1.00 | |
p | 82 | 1.00 |
C. Keterlaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR. |
C. Keterlaksanaan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM. |
Terlaksananya kegiatan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM, yang dilengkapi dengan dokumen yang sangat lengkap dan sahih. |
Terlaksananya kegiatan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM, yang dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan sahih. |
Terlaksananya kegiatan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM, yang dilengkapi dengan dokumen yang cukup lengkap dan sahih. |
Terlaksananya kegiatan PkM DTPR dan mahasiswa sesuai dengan agenda PkM DTPR yang merujuk kepada peta jalan PkM, yang dilengkapi dengan dokumen yang kurang lengkap dan sahih. |
4 | 1.00 | |
p | 83 | 1.00 |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa. |
D. Keterlaksanaan monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil monitoring untuk perbaikan relevansi PkM. |
Terlaksananya monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil monitoring untuk perbaikan relevansi PkM secara sangat efektif. |
Terlaksananya monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil monitoring untuk perbaikan relevansi PkM secara efektif. |
Terlaksananya monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil monitoring untuk perbaikan relevansi PkM secara cukup efektif. |
Terlaksananya monitoring kesesuaian PkM DTPR dan mahasiswa dengan peta jalan, dan penggunaan hasil monitoring untuk perbaikan relevansi PkM secara kurang efektif. |
4 | 1.00 | |
p | 84 | 8.3 | 2.00 |
8.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait kegiatan PkM DTPR. |
8.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR, termasuk survei kepuasan DTPR terhadap pengelolaan kegiatan PkM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR, termasuk survei kepuasan dosen terhadap pengelolaan kegiatan PkM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR, termasuk survei kepuasan dosen terhadap pengelolaan kegiatan PkM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR, termasuk survei kepuasan dosen terhadap pengelolaan kegiatan PkM. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR, termasuk survei kepuasan dosen terhadap pengelolaan kegiatan PkM. |
4 | 2.00 |
p | 85 | 8.4 | 2.00 |
8.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terkait kegiatan PkM DTPR. |
8.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR. |
4 | 2.00 |
p | 86 | 8.5 | 1.00 |
8.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terhadap standar (IKU dan IKT) terkait kegiatan PkM DTPR. |
8.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan kegiatan PkM DTPR disertai bukti yang sahih. |
4 | 1.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 87 | 9.1 | 2.00 |
9.1 [PENETAPAN] A. Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian terkait pendidikan. |
9.1 [PENETAPAN] Ketersediaan dokumen kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian mencakup: A. Pendidikan: Pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang Program Studi, karya DTPR/mahasiswa yang mendapat HKI. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan Pendidikan: Pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang program studi, karya DTPR/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan Pendidikan: Pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang program studi, karya DTPR/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan Pendidikan: Pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang program studi, karya DTPR/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya dokumen kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan Pendidikan: Pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang program studi, karya DTPR/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 |
i | 88 | 2.00 |
B. Penelitian: jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom. |
B. Penelitian: jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 | |
i | 89 | 2.00 |
C. Penelitian: jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. |
C. Penelitian: jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang terkait dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang terkait dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang terkait dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang terkait dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 2.00 | |
i | 90 | 1.00 |
D. Penelitian: jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi. |
D. Penelitian: jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 91 | 1.00 |
E. Penelitian: jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI . |
E. Penelitian: jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri). |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 92 | 1.00 |
F. Kegiatan PkM: jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat. |
F. Kegiatan PkM: jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
i | 93 | 1.00 |
G. Kegiatan PkM: jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI. |
G. Kegiatan PkM: jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri). |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Tersedianya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 1.00 | |
o | 94 | 9.2 | 74.00 |
9.2 [PELAKSANAAN] A. Keterlaksanaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian terkait pendidikan. |
9.2 [PELAKSANAAN] Keterlaksanaan kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan luaran dan capaian mencakup: A. Pendidikan: Pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang Program Studi, karya dosen/mahasiswa yang mendapat HKI. |
Terlaksananya pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang Program Studi, karya dosen/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang Program Studi, karya dosen/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang Program Studi, karya dosen/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rata-rata IPK, prestasi mahasiswa, kelulusan tepat waktu, pelacakan dan perekaman data lulusan, rata-rata masa tunggu, kesesuaian bidang kerja dengan bidang Program Studi, karya dosen/mahasiswa yang mendapat HKI disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 74.00 |
o | 95 | 15.00 |
B. Penelitian: jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom. |
B. Penelitian: jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah publikasi penelitian DTPR dengan tema bidang infokom, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 15.00 | |
o | 96 | 15.00 |
C. Penelitian: jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. |
C. Penelitian: jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian DTPR bersama mahasiswa dengan tema bidang infokom disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 15.00 | |
o | 97 | 15.00 |
D. Penelitian: jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi. |
D. Penelitian: jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah artikel karya ilmiah DTPR bidang infokom yang disitasi, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 15.00 | |
o | 98 | 15.00 |
E. Penelitian: jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI. |
E. Penelitian: jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri). |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah penelitian bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 15.00 | |
o | 99 | 30.00 |
F. Kegiatan PkM: jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat. |
F. Kegiatan PkM: jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah kegiatan PkM yang relevan dengan bidang infokom yang diadopsi oleh masyarakat, disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 30.00 | |
o | 100 | 10.00 |
G. Kegiatan PkM: jumlah PkM bidang infokom pengakuan HKI. |
G. Kegiatan PkM: jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri). |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan cukup lengkap. |
Terlaksananya peraturan, kebijakan, standar, IKU dan IKT yang berkaitan dengan jumlah PkM bidang infokom yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana, Hak Cipta, Desain Produk Industri), disertai bukti yang sahih dan kurang lengkap. |
4 | 10.00 | |
p | 101 | 9.3 | 12.00 |
9.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait luaran dan capaian tridarma PT. |
9.3 [EVALUASI] Keterlaksanaan evaluasi mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan sangat efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan cukup efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Terlaksananya evaluasi secara berkala dan kurang efektif mengenai kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga dapat menemu-kenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
4 | 12.00 |
p | 102 | 9.4 | 8.00 |
9.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) terkait luaran dan capaian tridarma PT. |
9.4 [PENGENDALIAN] Ketersediaan dokumen tindak lanjut dan implementasi (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang sangat lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang cukup lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Tersedianya dokumen tindak lanjut dan implementasi yang kurang lengkap (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
4 | 8.00 |
p | 103 | 9.5 | 4.00 |
9.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi terhadap standar (IKU dan IKT) terkait luaran dan capaian tridarma PT. |
9.5 [PENINGKATAN] Keterlaksanaan proses optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara sangat efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara cukup efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi disertai bukti yang sahih. |
Terlaksananya proses optimalisasi secara kurang efektif (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan luaran dan capaian kegiatan tridarma Perguruan Tinggi disertai bukti yang sahih. |
4 | 4.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 104 | 1.1 | 5.00 | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti/Khas Sistem Informasi. | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti/Khas Sistem Informasi Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah inti terkait Sistem Informasi yang mencakup: (1) fundamental dan praktik terapan dalam pengembangan aplikasi. (2) manajemen data dan informasi. (3) infrastruktur teknologi informasi. (4) proyek utama (major projects): integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya. (5) dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi memenuhi seluruh aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK cukup sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang sesuai dengan CPL. | 4 | 5.00 |
i | 105 | 1.2 | 5.00 | 1.2 Mata kuliah Domain Spesifik dan Lingkungan Sistem Informasi. | 1.2 Mata kuliah Domain Spesifik dan Lingkungan Sistem Informasi Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata-kuliah terkait lingkungan sistem informasi yang mencakup: (1) Serangkaian topik yang kohesif yang memberikan pemahaman tentang lingkungan sistem informasi; (2) RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait lingkungan sistem informasi memenuhi 2 aspek dengan sangat efektif. | Struktur kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait lingkungan sistem informasi memenuhi 2 aspek dengan efektif. | Struktur kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait lingkungan sistem informasi memenuhi 2 aspek dengan cukup efektif. | Struktur kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait lingkungan sistem informasi memenuhi 2 aspek dengan kurang efektif. | 4 | 5.00 |
i | 106 | 1.3 | 4.00 | 1.3 Mata kuliah terkait Metode atau Analisis Kuantitatif yang Relevan dengan Bidang Sistem Informasi. | 1.3 Mata kuliah terkait Metode Kuantitatif dan Kualitatif yang Relevan dengan Bidang Sistem Informasi Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata-kuliah terkait metode kuantitatif yang mencakup: (1) Matematika, statistika dan probabilitas. (2) Metode atau analisis data kuantitatif. (3) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relevan dengan CPL. | 4 | 4.00 |
p | 107 | 1.4 | 3.00 | 1.4 Proyek utama (Capstone Project) yang Relevan dengan Bidang Sistem Informasi. | 1.4 Proyek utama (Capstone Project) yang Relevan dengan Bidang Sistem Informasi Program Studi menguraikan pelaksanaan proyek utama (capstone projects) yang merupakan integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya yang mencakup: (1) Panduan pelaksanaan (2) Mata kuliah-mata kuliah terkait proyek utama (3) Relevansi hasil proyek dengan bidang Program Studi SI. Proyek ini bisa merupakan bagian dari kurikulum reguler maupun kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek dengan hasil proyek sangat relevan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek dengan hasil proyek relevan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek dengan hasil proyek cukup relevan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek dengan hasil kurang relevan. | 4 | 3.00 |
p | 108 | 2 | 3.00 | Pengembangan Sistem Informasi Dalam Rangka Pengabdian kepada Masyarakat. | [Pengabdian kepada Masyarakat] Program Studi menguraikan upaya yang dilakukan dalam rangka pengembangan sistem informasi yang digunakan di masyarakat dan pemangku kepentingan pada suatu domain (misalnya: kesehatan, keuangan, dll.) | Ada bukti pelaksanaan yang sangat efektif dan ada keberlanjutan upaya yang dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang efektif dan ada keberlanjutan upaya yang dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang cukup efektif dan ada keberlanjutan upaya yang dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang kurang efektif dan ada keberlanjutan upaya yang dilakukan. | 4 | 3.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 109 | 1.1 | 5.00 | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti/Khas Teknologi Informasi. | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti/Khas Teknologi Informasi Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah inti Teknologi Informasi yang mencakup: (1) Dasar-dasar Perangkat Lunak (2) Manajemen Informasi (3) Teknologi Platform (4) Paradigma Sistem (5) Teknologi Sistem Terintegrasi (6) Jaringan (7) Sistem Web dan Seluler (Mobile) (8) Desain User Experience (9) Prinsip Keamanan Siber (10) Praktek Professional Global (11) Proyek Utama (major projects) (12) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi semua aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup sesuai dengan CPL. | Struktur kurikulum memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang sesuai dengan CPL. | 4 | 5.00 |
i | 110 | 1.2 | 5.00 | 1.2 Mata kuliah Pilihan Domain Spesifik dan Lingkungan Teknologi Informasi. | 1.2 Mata kuliah Pilihan Domain Spesifik dan Lingkungan Teknologi Informasi Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat daftar mata kuliah pilihan domain Teknologi Informasi yang mencakup: (1) Bidang kompetensi: Aplikasi seluler (mobile), komputasi awan, Internet of Things, skalabilitas dan analitik data, sistem dan layanan virtual, dan Software Development and Management, Tantangan baru di Keamanan Siber. (2) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait daftar mata kuliah pilihan memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait daftar mata kuliah pilihan memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait daftar mata kuliah pilihan memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait daftar mata kuliah pilihan memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relevan dengan CPL. | 4 | 5.00 |
i | 111 | 1.3 | 4.00 | 1.3 Mata kuliah terkait Matematika dan Ilmu Dasar yang Relevan dengan Bidang Teknologi Informasi. | 1.3 Mata kuliah terkait Matematika dan Ilmu Dasar yang Relevan dengan Bidang Teknologi Informasi Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata-kuliah terkait metode kuantitatif yang mencakup: (1) matematika diskrit, aljabar linier, statistik dan probabilitas, analitik data. (2)Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. | Struktur kurikulum terkait metode kuantitatif memenuhi 2 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relevan dengan CPL. | 4 | 4.00 |
p | 112 | 1.4 | 3.00 | 1.4 Proyek utama (Capstone project) yang Relevan dengan Bidang Teknologi Informasi. | 1.4 Proyek utama (Capstone project) yang Relevan dengan Bidang Teknologi Informasi Program Studi menguraikan pelaksanaan proyek utama (Capstone Project) yang merupakan integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya yang mencakup: (1) Panduan pelaksanaan (2) Daftar mata kuliah terkait proyek utama (3) Standar minimal kualitas aplikasi dari hasil proyek. Proyek ini bisa merupakan bagian dari kurikulum reguler maupun kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek dengan hasil proyek sangat relevan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek dengan hasil proyek relevan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek dengan hasil proyek cukup relevan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek dengan hasil proyek kurang relevan. | 4 | 3.00 |
p | 113 | 2 | 3.00 | Pengembangan Teknologi Informasi Dalam Rangka Pengabdian kepada Masyarakat. | [Pengabdian kepada Masyarakat] Program Studi menguraikan upaya dalam rangka pengembangan aplikasi Teknologi Informasi yang digunakan di masyarakat dan pemangku kepentingan pada suatu domain (domain-domainnya: kesehatan, keuangan, dll.) | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek, sangat efektif dan ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek, efektif dan ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek dan cukup efektif dan ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek dan kurang efektif dan tidak ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | 4 | 3.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 114 | 1.1 | 5.00 |
[PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah-mata kuliah Inti/Khas Ilmu Komputer. |
[PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti/Khas Ilmu Komputer Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah inti terkait Ilmu Komputer/ Informatika yang mencakup: (1) Algoritma, teori dasar ilmu komputer, dan konsep bahasa pemrograman. (2) Satu bahasa pemrograman tujuan umum (general-purpose programming language). (3) Arsitektur dan organisasi komputer, manajemen informasi, jaringan dan komunikasi, sistem operasi, dan komputasi paralel dan terdistribusi. (4) Sistem berbasis komputasi pada berbagai tingkat abstraksi. (5) Proyek utama (capstone project): integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya. (6) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. |
Struktur Kurikulum memuat mata kuliah inti yang memenuhi semua aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat sesuai dengan CPL. |
Struktur Kurikulum memuat mata kuliah inti yang memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. |
Struktur Kurikulum memuat mata kuliah inti yang memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup sesuai dengan CPL. |
Struktur Kurikulum memuat mata kuliah inti yang memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang sesuai dengan CPL. |
4 | 5.00 |
i | 115 | 1.2 | 5.00 |
1.2 Mata kuliah Domain Spesifik dan Lingkungan Pengembangan Perangkat Lunak. |
1.2 Mata Kuliah Domain Spesifik dan Lingkungan Pengembangan Perangkat Lunak Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah terkait Sistem, Domain Spesifik dan Lingkungan Pengembangan Perangkat Lunak yang mencakup: (1) Dasar-dasar pengembangan perangkat lunak dan dasar-dasar sistem. (2) Pengembangan berbasis platform (misalkan pemrograman pengembangan web atau device mobile, pemrograman robot atau konsol game, dll). (3) Pendekatan Rekayasa Perangkat Lunak pada sistem khusus. (4) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah terkait Sistem, Domain Spesifik dan Lingkungan Pengembangan Perangkat Lunak memenuhi semua aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah terkait Sistem, Domain Spesifik dan Lingkungan Pengembangan Perangkat Lunak memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah terkait Sistem, Domain Spesifik dan Lingkungan Pengembangan Perangkat Lunak memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah terkait Sistem, Domain Spesifik dan Lingkungan Pengembangan Perangkat Lunak memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relevan dengan CPL. |
4 | 5.00 |
i | 116 | 1.3 | 4.00 |
1.3 Mata kuliah terkait Matematika ilmu dasar yang relevan dengan bidang ilmu komputer. |
1.3 Mata Kuliah Terkait Matematika yang Relevan dengan Bidang Ilmu Komputer Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata-kuliah terkait matematika yang mencakup: (1) Pengantar kalkulus dan matematika diskrit. (2) Aljabar linier, metode numerik, probabilitas, statistik, atau teori bilangan. (3) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah terkait matematika memenuhi semua aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah terkait matematika memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah terkait matematika memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah terkait matematika memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relavan dengan CPL. |
4 | 4.00 |
p | 117 | 1.4 | 3.00 |
1.4 Proyek utama (Capstone project) yang Relevan dengan Bidang Ilmu Komputer. |
1.4 Proyek Utama (Capstone project) yang Relevan dengan Bidang Ilmu Komputer Program Program Studi menguraikan pelaksanaan proyek utama (Capstone Project) yang merupakan integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya yang mencakup: (1) Panduan pelaksanaan. (2) Daftar mata kuliah terkait proyek utama. (3) Aplikasi perangkat lunak dari hasil proyek. Proyek ini bisa merupakan bagian dari kurikulum reguler maupun kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek dan kualitas software sangat memenuhi standar. |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek dan kualitas software memenuhi standar. |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek dan kualitas software cukup memenuhi standar. |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek dan kualitas software kurang memenuhi standar. |
4 | 3.00 |
p | 118 | 2 | 3.00 |
Pengembangan Perangkat Lunak Dalam Rangka Pengabdian kepada Masyarakat. |
[Pengabdian kepada Masyarakat] Program Studi menguraikan upaya yang telah dilakukan UPPS dalam rangka pengembangan perangkat lunak yang digunakan di masyarakat dan pemangku kepentingan pada suatu domain (domain- domainnya: kesehatan, keuangan, dll.) |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek, sangat efektif dan ada keberlanjutan terhadap upaya yang sudah dilakukan. |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek, efektif dan ada keberlanjutan terhadap upaya yang sudah dilakukan. |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi aspek dan cukup efektif dan ada keberlanjutan terhadap upaya yang sudah dilakukan. |
Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek dan kurang efektif dan ada keberlanjutan terhadap upaya yang sudah dilakukan. |
4 | 3.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 119 | 1.1 | 5.00 | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti/Khas Sistem Komputer. | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti/Khas Sistem Komputer UPPS menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah inti Sistem Komputer yang mencakup: (1) Algoritma komputasi dan desain perangkat lunak. (2) Desain digital, rangkaian dan elektronika, dan pengolahan sinyal. (3) Arsitektur dan organisasi komputer, jaringan komputer, manajemen sumber daya sistem dan keamanan informasi, (4) Sistem tertanam, (5) Implementasi dan pemeliharaan komponen perangkat lunak dan perangkat keras dari sistem komputasi modern dan peralatan yang dikendalikan komputer, dan (6) Proyek utama (major projects) yang merupakan integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya. (7) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum memenuhi semua aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang sesuai dengan CPL. | 4 | 5.00 |
i | 120 | 1.2 | 5.00 | 1.2 Mata Kuliah Praktikum atau Bermuatan Praktikum. | 1.2 Mata Kuliah Praktikum atau Bermuatan Praktikum UPPS menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah-mata kuliah praktikum atau bermuatan praktikum yang mencakup: (1) Praktikum inti: praktikum rangkaian dan elektronika, praktikum logika digital dan desain sistem, praktikum sistem tertanam. (2) Praktikum semi-inti: praktikum jaringan dan praktikum desain perangkat lunak. (3) Praktikum tambahan: praktikum desain arsitektur komputer, dan praktikum pengolahan sinyal digital. (4) Praktikum tambahan yang disarankan: praktikum sistem operasi, praktikum robotika, dll. (5) Dilengkapi dengan penjelasan yang mencakup deskripsi, konfigurasi, dan penyelenggaraan khas untuk laboratorium, termasuk tools dan paket perangkat lunak yang digunakan di laboratorium. | Struktur Kurikulum terkait praktikum memenuhi semua aspek dan dilengkapi penjelasan tentang laboratorium. | Struktur Kurikulum terkait praktikum memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi penjelasan tentang laboratorium. | Struktur Kurikulum terkait praktikum memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi penjelasan tentang laboratorium. | Struktur Kurikulum terkait praktikum memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi penjelasan tentang laboratorium. | 4 | 5.00 |
i | 121 | 1.3 | 4.00 | 1.3 Mata Kuliah terkait Matematika yang Relevan dengan Bidang Sistem Komputer. | 1.3 Mata Kuliah terkait Matematika yang Relevan dengan Bidang Sistem Komputer UPPS menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat mata kuliah terkait matematika yang mencakup: (1) Matematika, (2) Aljabar linier, analisis fungsi kontinu, probabilitas & statistik. (3) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait matematika memenuhi semua aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait matematika memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait matematika memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum yang memuat mata- kuliah terkait matematika memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relavan dengan CPL. | 4 | 4.00 |
p | 122 | 1.4 | 3.00 | 1.4 Proyek utama (Capstone Project) yang Relevan dengan Bidang Sistem Komputer. | 1.4 Proyek utama (Capstone Project) yang Relevan dengan Bidang Sistem Komputer Program Studi menguraikan pelaksanaan proyek utama (Capstone Project) yang merupakan integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya yang mencakup: (1) Panduan pelaksanaan (2) Daftar mata kuliah terkait proyek utama (3) Standar minimal kualitas rancangan sistem komputasi dan komponen komputasi dari hasil proyek. Proyek ini bisa merupakan bagian dari kurikulum reguler maupun kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek dan kualitas rancangan sistem komputasi dan komponen komputasi sangat memenuhi standar. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek dan kualitas rancangan sistem komputasi dan komponen komputasi memenuhi standar. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek dan kualitas rancangan sistem komputasi dan komponen komputasi cukup memenuhi standar. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek, kualitas rancangan sistem komputasi dan komponen komputasi kurang memenuhi standar. | 4 | 3.00 |
p | 123 | 2 | 3.00 | Pengembangan Perangkat Keras Dalam Rangka Pengabdian kepada Masyarakat. | [Pengabdian kepada Masyarakat] Program Studi menguraikan upaya yang telah dilakukan UPPS dalam rangka pengembangan perangkat keras yang digunakan di masyarakat dan pemangku kepentingan pada suatu domain (Misalnya: kesehatan, keuangan, dll.) | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek, sangat efektif dan ada keberlanjutan terkait upaya yang sudah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek, efektif dan ada keberlanjutan terkait upaya yang sudah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek dan cukup efektif dan ada keberlanjutan terkait upaya yang sudah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek, dan kurang efektif dan ada keberlanjutan terkait upaya yang sudah dilakukan. | 4 | 3.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
i | 124 | 1.1 | 5.00 | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti Rekayasa Perangkat Lunak. | [PENDIDIKAN] 1.1 Mata Kuliah Inti Rekayasa Perangkat Lunak UPPS menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat daftar mata kuliah inti Rekayasa Perangkat Lunak yang mencakup bidang kompetensi/ pengetahuan: (1) Pemodelan perangkat lunak, (2) Spesifikasi kebutuhan (requirements), (3) Verifikasi dan validasi perangkat lunak, (4) Desain/ perancangan perangkat lunak, (5) Kualitas perangkat lunak, (6) Proses perangkat lunak, (7) Keamanan perangkat lunak (a.l. Dasar-dasar keamanan, keamanan jaringan dan komputer, pengembangan perangkat lunak yang aman), dan (8) Proyek utama (major projects) yang merupakan integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya. (9) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum memuat daftar mata kuliah inti Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi semua aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum memuat daftar mata kuliah inti Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi sebagian besar aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum memuat daftar mata kuliah inti Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi sebagian aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum memuat daftar mata kuliah inti Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi sedikit aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang sesuai dengan CPL. | 4 | 5.00 |
i | 125 | 1.2 | 5.00 | 1.2 Mata Kuliah Dasar- dasar Komputasi dan Praktek Profesional di Bidang RPL. | 1.2 Mata Kuliah Dasar- dasar Komputasi dan Praktek Profesional di Bidang RPL Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat daftar mata kuliah Dasar- Dasar Komputasi dan Praktek Profesional di bidang Rekayasa Perangkat Lunak yang mencakup bidang kompetensi/ pengetahuan: (1) Dasar-dasar Komputasi : 1.1 Dasar-dasar Ilmu Komputer (a.l. dasar-dasar pemrograman, algoritma, struktur data & kompleksitas, dasar bahasa pemrograman, organisasi komputer & sistem operasi, dasar- dasar basis data, dll.), 1.2 Teknologi konstruksi (a.l. desain dan penggunaan API, ‘reuse’ kode dan pustaka, masalah runtime berorientasi objek metode konstruksi untuk software terdistribusi, dll. ), 1.3. Tool-tool konstruksi (a.l. Lingkungan pengembangan, frameworks dan tools antarmuka pengguna, tools pengujian unit). (2) Praktek Professional: 2.1 keterampilan Komunikasi Khusus RPL, 2.2 Profesionalisme. (3) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sesuai dengan CPL. | Struktur Kurikulum terkait mata kuliah- mata kuliah Dasar- Dasar Komputasi dan Praktek Profesional di bidang Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi 3 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum terkait mata kuliah- mata kuliah Dasar- Dasar Komputasi dan Praktek Profesional di bidang Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi 3 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum terkait mata kuliah- mata kuliah Dasar- Dasar Komputasi dan Praktek Profesional di bidang Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi 3 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. | Struktur Kurikulum terkait mata kuliah- mata kuliah Dasar- Dasar Komputasi dan Praktek Profesional di bidang Rekayasa Perangkat Lunak memenuhi 3 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relevan dengan CPL. | 4 | 5.00 |
i | 126 | 1.3 | 4.00 |
1.3 Mata kuliah Dasar- dasar Matematika dan Teknik yang Relevan dengan Bidang Rekayasa Perangkat Lunak. |
1.3 Mata kuliah Dasar- dasar Matematika dan Teknik yang Relevan dengan Bidang Rekayasa Perangkat Lunak Program Studi menguraikan Struktur Kurikulum yang memuat daftar mata kuliah dasar- dasar matematika dan teknik yang mencakup bidang kompetensi/ pengetahuan: (1) Dasar-dasar matematika (a.l. matematika diskrit, statistik dan probabilitas diskrit, grammer, otomata, teknik pembuktian (Proof techniques), dll), (2) Dasar Rekayasa untuk Perangkat Lunak (a.l. teori pengukuran, metode empiris dan teknik eksperimental, desain teknik, dll., (3) Ekonomi teknik untuk perangkat lunak (a.l. Pertimbangan nilai selama siklus hidup perangkat lunak, mengevaluasi solusi hemat biaya) (4) Dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah dasar-dasar matematika dan teknik memenuhi 4 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang sangat relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah dasar-dasar matematika dan teknik memenuhi 4 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah dasar-dasar matematika dan teknik memenuhi 4 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang cukup relevan dengan CPL. |
Struktur Kurikulum terkait mata kuliah dasar-dasar matematika dan teknik memenuhi 4 aspek dan dilengkapi RPS yang memuat CPMK yang kurang relevan dengan CPL. |
4 | 4.00 |
p | 127 | 1.4 | 3.00 | 1.4 Proyek Utama (Capstone Project) yang Relevan dengan Bidang Rekayasa Perangkat Lunak. | 1.4 Proyek Utama (Capstone Project) yang Relevan dengan Bidang Rekayasa Perangkat Lunak Program Studi menguraikan pelaksanaan proyek utama (Capstone projects) yang merupakan integrasi dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari tugas-tugas mata kuliah sebelumnya yang mencakup: (1) Panduan pelaksanaan (2) Mata kuliah-mata kuliah terkait proyek utama (3) Standar minimal kualitas produk perangkat lunak dari hasil proyek. Proyek ini bisa merupakan bagian dari kurikulum reguler maupun kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek dan kualitas produk perangkat lunak sangat memenuhi standar. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek dan kualitas produk perangkat lunak memenuhi standar. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek dan kualitas produk perangkat lunak cukup memenuhi standar. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek dan kualitas produk perangkat lunak kurang memenuhi standar. | 4 | 3.00 |
p | 128 | 2 | 3.00 | Pengembangan Produk Perangkat Lunak Dalam Rangka Pengabdian kepada Masyarakat. | [Pengabdian kepada Masyarakat] Program Studi menguraikan upaya yang telah dilakukan dalam rangka pengembangan produk perangkat lunak (software product) yang digunakan di masyarakat dan pemangku kepentingan pada suatu domain (misalnya: kesehatan, keuangan, dll.) | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi semua aspek, sangat efektif dan ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian besar aspek, efektif dan ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sebagian aspek, cukup efektif dan ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | Ada bukti pelaksanaan yang memenuhi sedikit aspek, kurang efektif dan ada keberlanjutan upaya yang telah dilakukan. | 4 | 3.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
p | 129 | E.1 | 3.00 |
Kelengkapan, keluasan, kedalaman, ketepatan, dan ketajaman analisis untuk mengidentifikasi akar masalah |
Analisis Capaian Kinerja Kelengkapan, keluasan, kedalaman, ketepatan, dan ketajaman analisis untuk mengidentifikasi akar masalah yang didukung oleh data/informasi yang andal dan memadai serta konsisten dengan hasil analisis yang disampaikan pada setiap kriteria. |
UPPS telah melakukan analisis capaian kinerja yang: 1) analisisnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai) yang didukung oleh keberadaan pangkalan data institusi yang terintegrasi. 2) konsisten dengan seluruh kriteria yang diuraikan sebelumnya, 3) analisisnya dilakukan secara komprehensif, tepat, dan tajam untuk mengidentifikasi akar masalah di UPPS. 4) hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan internal dan eksternal serta mudah diakses. |
UPPS telah melakukan analisis capaian kinerja yang: 1) analisisnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai) yang didukung oleh keberadaan pangkalan data institusi yang belum terintegrasi. 2) konsisten dengan sebagian besar (7 s.d. 8) kriteria yang diuraikan sebelumnya, 3) analisisnya dilakukan secara komprehensif dan tepat untuk mengidentifikasi akar masalah di UPPS. 4) hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan internal serta mudah diakses. |
UPPS telah melakukan analisis capaian kinerja yang: 1) analisisnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai). 2) konsisten dengan sebagian (5 s.d. 6) kriteria yang diuraikan sebelumnya, 3) analisisnya dilakukan secara komprehensif untuk mengidentifikasi akar masalah di UPPS. 4) hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan internal. |
UPPS telah melakukan analisis capaian kinerja yang: 1) analisisnya tidak sepenuhnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai). 2) konsisten dengan sebagian kecil (kurang dari 5) kriteria yang diuraikan sebelumnya, 3) analisisnya dilakukan tidak secara komprehensif untuk mengidentifikasi akar masalah di UPPS. 4) hasilnya tidak dipublikasikan. |
4 | 3.00 |
p | 130 | E.2 | 3.00 |
Kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman. |
Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan Kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi dalam keterkaitannya dengan hasil analisis capaian kinerja. Hasil identifikasi tersebut dianalisis untuk menentukan posisi UPPS dan program studi yang diakreditasi, serta menjadi dasar untuk mendapatkan alternatif solusi dan menetapkan program pengembangan. |
UPPS melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek- aspek sebagai berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi UPPS dilakukan secara tepat, 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, 3) merumuskan strategi pengembangan UPPS yang berkesesuaian, dan 4) menghasilkan program-program pengembangan alternatif yang tepat. |
UPPS melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek- aspek sebagai berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi UPPS dilakukan secara tepat, 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, dan 3) merumuskan strategi pengembangan UPPS yang berkesesuaian. |
UPPS melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek- aspek sebagai berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi UPPS dilakukan secara tepat, dan 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja. |
UPPS melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang memenuhi aspek- aspek sebagai berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi UPPS, dan 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, namun tidak terstruktur dan tidak sistematis. |
4 | 3.00 |
p | 131 | E.3 | 3.00 |
Kemampuan UPPS dalam menetapkan strategi dan program pengembangan berdasarkan prioritas. |
Strategi Pengembangan Kemampuan UPPS dalam menetapkan strategi dan program pengembangan berdasarkan prioritas sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan VMT UPPS secara keseluruhan, terutama pengembangan program studi yang diakreditasi. |
UPPS menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT atau analisis lainnya yang mempertimbangkan secara komprehensif: 1) kapasitas UPPS, 2) kebutuhan UPPS dan PS di masa depan, 3) rencana strategis UPPS yang berlaku, 4) aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal, dan 5) program yang menjamin keberlanjutan. |
UPPS menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT atau analisis lainnya yang mempertimbangkan secara komprehensif: 1) kapasitas UPPS, 2) kebutuhan UPPS dan PS di masa depan, 3) rencana strategis UPPS yang berlaku, dan 4) aspirasi dari pemangku kepentingan internal. |
UPPS menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT atau analisis lainnya yang mempertimbangkan secara komprehensif: 1) kapasitas UPPS, 2) kebutuhan UPPS dan PS di masa depan, dan 3) rencana strategis UPPS yang berlaku. |
UPPS menetapkan prioritas program pengembangan namun belum mempertimbangan secara komprehensif: 1) kapasitas UPPS, 2) kebutuhan UPPS dan PS, dan 3) rencana strategis UPPS yang berlaku. |
4 | 3.00 |
p | 132 | E.4 | 3.00 |
Program pengembangan dan praktik baik yang dihasilkan dapat dijamin keberlangsungannya. |
Program Keberlanjutan Program pengembangan dan praktik baik yang dihasilkan dapat dijamin keberlangsungannya. Tersedia penjelasan mencakup jaminan ketersediaan sumberdaya untuk mendukung pelaksanaan program termasuk rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan. |
UPPS memiliki kebijakan dan upaya yang diturunkan ke dalam berbagai peraturan untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup: 1) alokasi sumber daya, 2) kemampuan melaksanakan, 3) rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan, dan 4) keberadaan dukungan stakeholders eksternal. |
UPPS memiliki kebijakan dan upaya yang diturunkan ke dalam berbagai peraturan untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup: 1) alokasi sumber daya, 2) kemampuan melaksanakan, dan 3) rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan. |
UPPS memiliki kebijakan dan upaya untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup: 1) alokasi sumber daya, 2) kemampuan melaksanakan, dan 3) rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan. |
UPPS memiliki kebijakan dan upaya namun belum cukup untuk menjamin keberlanjutan program. |
4 | 3.00 |
Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot | Element | Deskriptor | Sangat Baik | Baik | Cukup | Kurang | Nilai | Skor |
Jika memiliki pertanyaan atau mengalami kendala selama proses pengisian silakan menghubungi kami melalui beberapa jalur yang tertera.
Untuk Help Desk bisa dihubungi melalui Telegram (hanya Chat).
© 2022 — Teknik Informatika Universitas Mataram
No | File | Aksi |
---|